Komdigi Pastikan Data Wajah Registrasi Biometrik Tak Disimpan Operator Seluler

Teknologi16 Views
0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa data biometrik berupa pemindaian wajah yang digunakan dalam proses registrasi pelanggan seluler tidak akan disimpan oleh operator. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan data pribadi di sektor telekomunikasi.

Registrasi menggunakan teknologi pemindaian wajah akan mulai diberlakukan secara wajib pada 1 Juli 2026. Sistem ini dirancang untuk memverifikasi identitas pelanggan secara langsung tanpa menyimpan citra wajah di server operator. Data hanya diproses saat verifikasi berlangsung dan tidak disimpan untuk keperluan lain.

Langkah ini diambil untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi di era digital. Dengan tidak menyimpan data biometrik, risiko kebocoran informasi sensitif dapat diminimalkan secara signifikan.

Salah satu konteks penting yang perlu diperhatikan adalah penerapan prinsip minimalisasi data sesuai regulasi perlindungan data pribadi yang sedang dikembangkan pemerintah. Operator hanya berperan sebagai pihak yang melakukan verifikasi instan, sementara penyimpanan data biometrik jika diperlukan akan dilakukan oleh lembaga pemerintah yang berwenang dengan standar keamanan lebih tinggi.

Dampak lain dari kebijakan ini adalah peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi. Ketika masyarakat yakin bahwa data biometrik mereka tidak disimpan secara permanen oleh pihak swasta, adopsi layanan digital berbasis nomor seluler diperkirakan akan meningkat, khususnya untuk transaksi keuangan dan layanan pemerintahan daring.

Dari sisi teknis, implementasi sistem ini memerlukan infrastruktur pemindaian yang andal dan terstandarisasi di seluruh gerai operator. Komdigi juga akan melakukan pengujian bertahap sebelum tanggal pemberlakuan untuk memastikan akurasi pengenalan wajah serta kepatuhan terhadap protokol privasi.

Kebijakan ini juga mencerminkan tren global di mana negara-negara mulai membatasi penyimpanan data biometrik oleh entitas komersial. Indonesia mengikuti pendekatan serupa untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan verifikasi identitas dan perlindungan hak privasi warga.

Dengan demikian, pelaksanaan registrasi biometrik mulai 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %